7 Kota di Indonesia dengan Janda Muda Terbanyak, Nomor 3 Mengejutkan
7 Kota di Indonesia dengan Janda Muda Terbanyak, Nomor 3 Mengejutkan
Ada tujuh kota di Indonesia dengan jumlah janda muda terbanyak. Kasus perceraian di kota ini tidak hanya banyak tetapi juga didominasi oleh pasangan yang masih sangat muda, yakni di bawah umur 30 tahun.
Bahkan, di kota-kota tertentu jumlah kasus perceraian tidak hanya ratusan, tapi mencapai ribuan. Selain itu, faktor yang melatarbelakangi kasus perceraian ini beragam, salah satunya adalah ekonomi.
![]() |
Sumber : Pixabay |
Maraknya kasus perceraian menyebabkan banyak perempuan melahirkan dan menjadi janda muda. Jadi di kota mana saja itu?
Berikut daftar kota di Indonesia dengan jumlah janda muda terbanyak dikutip dari Sindonews.Com, Selasa (8/2/2022).
1. Kota Serang, Banten
Kota pertama di Indonesia dengan jumlah janda terbanyak adalah Serang, Banten. Kasus perceraian di Serang begitu tinggi sepanjang tahun 2020. Ada lebih dari 3.000 perempuan yang menjanda pada tahun itu berdasarkan data dari Pengadilan Agama Serang.
2. Lamongan, Jawa timur
Perceraian didominasi oleh pasangan yang berusia 30 hingga 35 tahun. Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur, tercatat 1.587 permohonan cerai.
3. Banyuwangi, Jawa timur
Kasus perceraian yang dilakukan oleh istri jauh lebih banyak daripada perceraian yang dilakukan oleh suami. Dalam kurun waktu beberapa bulan di tahun 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat ribuan kasus perceraian, yakni 4.027 kasus. Setiap bulan, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi perceraian.
4. Tegal, Jawa tengah
Tegal, Jawa Tengah juga termasuk salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada tahun 2020 terdapat 3.593 perkara cerai yang terbagi antara 815 cerai cerai dan 2.778 gugatan.
5. Majalengka
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tidak bisa dipungkiri bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu yang paling banyak. Mayoritas kasus perceraian di Majalengka dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah usia 30 tahun.
6. Garut, Jawa barat
Perceraian di Garut, Jawa Barat meningkat 5% pada tahun 2021. Akibatnya, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebabnya antara lain faktor ekonomi, pendidikan yang rendah, dan juga masalah komunikasi.
7. Brebes
Sebelum memasuki tahun 2022, terdapat ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 perempuan yang baru menjanda. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi dari Januari hingga November 2021.
Demikian ulasan singkat tentang jumlah janda muda terbanyak di seluruh Indonesia.
Umumnya faktor perceraian di dominasi oleh ekonomi dan Miss komunikasi, semoga menjadi pelajaran dan representasi buat kita semua dalam menjalani hubungan pernikahan yang harmonis.
(S45)
Beuh mantapp brow jandanya hehe gile bener
BalasHapusInfo yang sangat menarik bro
BalasHapus